Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Pasar Rakyat Babo di Makassar
26/02/2024 20:26
“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,” ujarnya.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan,” tegas Soetarmi.
Penangkapan JBB merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (*)