Ketua TPPS Kabupaten Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan bahwa kegiatan audit kasus stunting untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.

Dikatakannya, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional, audit kasus stunting memuat empat indikator dengan cakupan di Kabupaten Jeneponto yang meliputi pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit, diseminasi audit dan evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga.

Sementara Kabid Dalduk Taufiq,SE menambahkan bahwa audit ini bukan audit akuntabilitas, melainkan audit maternal perinatal yang tujuannya adalah untuk mencegah kasus kematian ibu dan bayi, yang kemudian ditelusuri penyebabnya, apakah ada dalam rantai pelayanan atau faktor yang lain

Jika ditemukan kasus stunting, maka tim audit stunting segera bergerak untuk mendata dan menyampaikannya kepada dokter ahli untuk segera mendapat rekomendasi, pungkasnya. (*)