Yang lebih fatal, Timsel di duga meloloskan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan pesanan pihak tertentu.

“Ada dugaan titipan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, bukan berdasarkan kompetensi,” pungkasnya.

Untuk itu Saiful berharap kiranya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ombudsman RI dan Bawaslu RI menindaklanjuti laporannya itu.

“Saya juga sudah laporkan ke Ombudsman RI dan Bawaslu RI. Berharap kasus ini di investigasi dan klarifikasi terhadap hasil seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan merekomendasikan penundaan tahapan uji kelayakan dan
kepatutan terhadap nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi
Sulawesi Selatan yang dinyatakan lolos lolos tes Kesehatan,”tambahnya.

Terpisah Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar yang dikonfirmasi dibalik pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut

“Benar Pak (melapor), sementara berproses (Laporanya red,)”singkatnya.

Kata dia, laporan Saiful telah teregistar di Ombudsman. (*)