Tindak Lanjuti Laporan MUI Gowa, Polres Gowa Lakukn Penggeledahan di Rumah Puang La’lang
15/09/2019 08:03
Ditambahkan Kapolres, kegiatan penggeledahan ini telah mendapatkan ijin dari pihak Pengadilan Negeri Sungguminasa.
“Jadi, jika ada pihak yang ingin menggugat atau merasa tindakan kepolisian ini berlebihan, maka silahkan lakukan pra peradilan,” tegas Akbp Shinto Silitonga.
Dari hasil penggeledahan, diketahui petugas berhasil menemukan sejumlah dokumen, surat, maupun uang, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh petugas.
“Kepada seluruh masyarakat, terkhusus pengikut aliran agama Puang La’lang, percayakan penegakan hukum dan prosesnya kepada Polres Gowa, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ucap Akbp Shinto Silitonga.(*)