Makassar l Matasulsel – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, beserta Polsek jajaran melakukan pemasangan Spanduk maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (25/03/2020).

Diketahui, Pemasangan  Spanduk Kapolri di lakukan di Pemukiman Masyarakat, Pasar , Pelabuhan, tempat – tempat Ibadah, perkantoran, Warung dan di pinggir jalan  di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat sekitar  wilayah Polres Pelabuhan Makassar. Guna menekan penyebaran Covid 19.

Menurut, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP  Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengatakan ” Menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona.