Luwu Utara, Matasulsel – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Andi Mirnawati menyebutkan jika dalam penuntutan kasus Asusila dirinya selalu memberikan tuntutan tinggi.

Pasalnya, menurut dia kasus Asusila baik pelecehan seksual dan pencabulan di Luwu Utara cukup signifikan.

“Kasus pencabulan dan pelecehan seksual di Luwu Utara sangat tinggi, untuk itu para pelaku kita berikan tindakan tegas agar ada efek jera,” ujar Andi Mirnawati, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

Ia bahkan menyebutkan jika dari beberapa kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang sudah masuk dalam tahap penuntutan, itu semuanya diberikan sanksi hukuman tinggi.

“Minimal tuntutan kita berikan 8 tahun penjara. Bahkan Ada yang kita tuntut 14 tahun penjara,” tegas Andi Mirnawati, Kamis 19/7/2018.

Mengenai Kasus Asusila baik pencabulan maupun pelecehan seksual, kita tidak akan main-main dalam memberikan tuntutan hukuman,”ujarnya.