Kita semua bekerja di pelayanan publik, masyarakat butuh orang yang care. Setelah itu, kata dia, saat ini bukan lagi eranya kita dilayani masyarakat, tapi kita yang melayani masyarakat,” sambungnya.

Sementara Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Bantaeng, H. Iwan Setiawan mengatakan, CPNS lingkup Dinas Kesehatan khususnya yang akan di tempatkan di Puskesmas harus banyak mempelajari isi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, tentang Puskesmas, dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019.

“Regulasi tersebut sangat penting dalam mengoptimalisasikan kinerja teman-teman ,” ucapnya.

dr. Andi Ihsan menambahkan, Bupati Bantaeng telah menggaungkan agar pengunjung fasilitas kesehatan tidak hanya orang sakit.

“Orang yang sehat juga diharapkan ikut memanfaatkan fasilitas kesehatan dalam mengontrol kesehatannya sebelum jatuh sakit. Hal ini kita lakukan untuk memastikan fungsi fasilitas kesehatan berjalan dengan baik,” urai Andi Ihsan.

Tak hanya itu Andi Ihsan mengarahkan, agar semua CPNS baru berkantor di Dinas Kesehatan selama satu pekan agar lebih memahami program sebelum bertugas di Puskesmas. Selain itu, ia juga berharap para CPNS baru mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk media dan LSM,” imbuhnya. (*)