Selain itu, Personil juga melakukan Patroli dialogis sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan kepada remaja yang ditemukan sedang berkumpul agar senantiasa berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.

“Bagi remaja yang kami temukan diluar jam rawan diberikan teguran lisan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. serta kami juga menghimbau agar aktivitas yang dilakukan di luar rumah tetap selalu disiplin mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).”himbaunya Aiptu H. Hasanuddin.

Untuk diketahui, Sasaran/Tempat Patroli Blue Light diantaranya, Jalan Poros Desa Pa’lalakkang Kecamatan GalesongĀ  Kabupaten Takalar, Jalan Poros Desa KalukuangĀ  Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Jalan Poros Desa Parangmata Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.(**).