Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, KPU Jeneponto Gelar Pelatihan PPID
Komisioner Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, SH.MH, selaku narasumber membawakan materi tentang peran PPID dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di KPU dan standar informasi publik sesuai Perki No 1 Tahun 2021.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, membawakan materi tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan.
Khaerul Mannan menekankan pentingnya pemahaman terkait Pelayanan Informasi Publik kepada jajaran KPU Kabupaten Jeneponto. Apalagi KPU adalah salah satu lembaga publik
“Diharapkan melalui pelatihan ini, keterbukaan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Jeneponto dapat semakin ditingkatkan. Pelayanan informasi bisa lebih baik karena pelayanan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik” ujar Haerul Mannan
Pelatihan diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris, Kasubag, Pejabat Fungsional, dan seluruh ASN jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto. (**)