“Masyarakat baik secara perseorangan maupun organisasi membutuhkan pembinaan, arahan dan berbagai bentuk kegiatan pemberdayaan lainnya secara berkesinambungan agar dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” jelas Tafsil.

Pemberdayaan karang taruna, lanjut Tafsil, dimaksudkan untuk menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan upaya karang taruna dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial terutama generasi muda di desa atau kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Untuk itu pembinaan dan pemberdayaan anggota masyarakat atau warga karang taruna, pemerintah pusat telah memberi peluang kepada pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran pemberdayaan kepemudaan dan lembaga kemasyarakatan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun,” pungkasnya.

Bimtek ini diikuti sebanyak 70 peserta, terdiri dari 10 orang pengurus karang taruna kecamatan, dan 60 orang pengurus karang taruna desa/kelurahan.

Untuk diketahui, Pemda Lutra pada tahun 2019 telah menugaskan pengurus karang taruna Bakti Karya Desa Kalitata, Kecamatan Malangke Barat mewakili kabupaten mengikuti seleksi pilar-pilar Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tingkat provinsi Sulsel di Makassar dengan meraih peringkat III.