Dalam kasus dugaan korupsi pohon ketapang kencana, penyidik Tipikor Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Danny Pomanto. Dalam kasus ini, Danny diduga sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab, dalam kapasitasnya sebagai Walikota Makassar.

Kasus ini bermula dari laporan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) ke Polrestabes Makassar bulan Mei 2017 lalu. Awal bulan Desember lalu, penanganan kasus ini diambil oleh Polda Sulsel.

Proyek pengadaan pohon ketapang kencana ini dianggarkan sekira Rp 9,3 miliar pada APBD 2016 Kota Makassar. Proyek ini ditengarai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan dengan perencanaan, dan terindikasi mark-up sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.