“dengan alasan apapun, insiden ini tidak bisa di benarkan dan harus segara di usut tuntas. Sekarang ibu-ibu, anak di bawah umur masih mengalami traumatik mendalam akibat kebrutalan Brimob,” katan Sarjan kepada matasulsel.com, minggu (28/05/2017).

Mantan Akitivis HMI Cabang Makassar ini, menyatakan sikap bahwa:
“Pertama : komnas HAM, DPR Komisi III, Kapolri dan Kapolda mengusut tuntas atas pelanggaran HAM yang di lakukan satuan brimob di desa Talabiu.
Kedua: Copot dan penjarakan brimob pelaku penembakan yang tidak manusiawi ini
Ketiga: Kepala satuan brimob dan kapolres ikut bertanggung jawab atas insiden berdarah di desa talabiu
Keempat: kembalikan hak damai masyarakat sipil yang telah di rampas aparat brimob,” sikapnya. (rls/*)