Makassar, Matasulsel | Permasalahan penolakan tambang pasir laut untuk pembangunan Proyek Nasional Makassar Newport kembali berbuntut panjang. Setelah upaya beberapa nelayan bersama Aktivis Walhi Sulsel melakukan penghadangan dan pelemparan Bom Molotov keatas Kapal Queen Of Nedherland Milik PT. Boskalis yang sedang melakukan pengerukan pasir laut yang berakibat sekitar 12 orang diamankan oleh Dit Polairud Polda Sulsel pada hari, Sabtu tgl 12 September 2020.

Walaupun keesokan harinya ke 12 orang yang diamankan Polairud Polda Sulsel telah dibebaskan namun tidak menutup kasus ini tetapi akan ditindak lanjuti proses hukumnya untuk menemukan pelaku utama perusakan dan pelemparan Bom Molotov ke Kapal Queen Of Nedherland.

Hal inilah yang menyebabkan kemarahan Tokoh Pemuda Kodingareng kepada Walhi Sulsel yang seakan – akan selalu mengorbankan nelayan untuk menolak tambang pasir laut tanpa alasan yang jelas.

Menurut Irwan Selaku Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP Komisariat Sangkarrang)” selalu yang menjadi tumbal dari ambisi Walhi menolak tambang pasir laut adalah nelayan, Nelayan yang ditangkap Polisi, Nelayan juga yang rusak Kapal atau Katinting/Jolloronya untuk mencari ikan.