Gresky membeberkan beberapa kali rapat di kantor Lembang Pata’Padang belum lama ini, JK Tondok masih hadir sebagai ketua BPL.

“Itu bisa dibuktikan dengan absen atau berita acara. Namun bisa jadi data-data tersebut sudah hilang di kantor Lembang. Seperti papan struktur pengurus BPL dalam dua terakhir ini tidak lagi tampak,” ungkapnya.

Padahal kata dia, beberapa hari yang lalu sebelum kasus rangkap jabatan JK Tondok mencuat ke media, papan struktur kepengurusan BPL tersebut masih ada. “Dan disitu jelas tertulis JK Tondok sebagai Ketua BPL,” tandasnya.

Seperti diketahui, di wilayah Kabupaten Toraja Utara penamaan desa adalah Lembang. Sesuai Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, terdapat larangan bagi perangkat desa menjadi anggota DPRD dan menjadi pengurus partai politik.

SPT sendiri beberapa waktu lalu sudah meminta Bawaslu Sulsel memeriksa Joni Kornelius Tondok terkait dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif. (*)