TP4D Maros Amankan Uang Negara Rp 150 Juta
Maros, Matasulsel – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Maros mengamankan uang negara sebesar Rp150 juta.
Uang tersebut merupakan dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) Benteng Gajah Kecamatan Tompobulu tahun 2016. Hal ini dilakukan oleh TP4D sebagai salah satu upaya pencegahan tindak korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros Eko Suwarni menyebutkan, pengembalian uang negara ini diserahkan oleh Kades Benteng Gajah AM Idul Fitri ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Maros.
Pengembalian ini dilakukan, setelah sebelumnya TP4D menemukan adanya ketidakcocokkan hasil pengerjaan fisik sejumlah proyek yang dikerjakan aparat desa dengan laporan pertanggungjawaban (LPj) kepala desa.
“Sesuai tupoksinya, TP4D melakukan pencegahan dulu. Ketika ada indikasi, maka kita cegah dan meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara,” jelasnya, Jumat (5/5/2017).
Sementara Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Maros Harry Surahman mengemukakan, sebelumnya TP4D melakukan pemeriksaan sejumlah LKPj kepala desa dan Desa Benteng Gajah menjadi contoh pemeriksaan.