JENEPONTO, MATASULSEL — Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto. Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk periode Maret dan April 2025.

Hal ini merupakan kebijakan langsung dari Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan ASN. Terlebih, pencairan ini dilakukan dalam momentum menjelang Hari Raya Idul Adha, yang identik dengan kegiatan berkurban.

“Kebijakan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada para ASN, khususnya dalam rangka menyambut Idul Adha. Diharapkan, ini dapat membantu dan memotivasi ASN untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Paris Yasir.

Kebijakan ini pun disambut antusias oleh para ASN, mengingat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha hanya berselang kurang lebih 20 hari lagi.