JENEPONTO, MATASULSEL — Layanan pertanahan kini memasuki babak baru! Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto tengah bersiap meluncurkan Peralihan Elektronik, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Sebagai langkah awal, sosialisasi diselenggarakan bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS se-Kabupaten Jeneponto melalui Zoom Meeting pada Selasa (27/5/2025).

Sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para mitra kerja mengenai mekanisme peralihan elektronik yang akan segera diimplementasikan. Dengan adanya sistem digital ini, proses administrasi pertanahan diharapkan dapat dilakukan lebih praktis dan terintegrasi, tanpa mengurangi aspek legalitas dan keamanannya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Bapak Achmadi Natsir, S.H., M.H., menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh stakeholder, termasuk PPAT dan PPATS, siap beradaptasi dan turut mendukung transformasi ini demi kemudahan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Mari bersama-sama dukung transformasi digital pertanahan menuju layanan yang lebih modern dan responsif. (*)