“Persoalan Pilkada jangan mengaitkan orang-orang apalagi sampai melakukan fitnah keji seperti itu. Apa salahnya Pak Gub kepada Danny sampai setega itu memfitnah dan menghina para tokoh, selama menjabat 2 periode di Bantaeng, Pak NA bersih dan tidak korupsi,” tegas Sabri, Rabu (9/12/2020).

Dia menilai tindakan yang dilakukan Danny sudah di luar nalar sehat manusia. Sehingga mantan Walikota Makassar itu tidak bisa lagi dimaafkan dan harus di proses melalui jalur hukum yang ada.

“Intinya, tuduhan ke Prof NA dan Pak Prof Rudi diduga terlibat korupsi tidak bisa ditolerir. Pihak berwajib harus bertindak dengan memproses Danny secara hukum. Kami siap laporkan DP ke pihak berwajib,” urainya.

Diketahui, Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar saat ini fokus dan konsen menyelesaikan persoalan Covid 19 di Sulsel.

Bahkan keduanya tengah mempersiapkan vaksin corona virus untuk masyarakat di Sulsel.

“Kasihan saja melihat kelakukan Danny yang semakin menjadi-jadi. Apalagi dia adalah salah satu kontestan di Pilwalkot Makassar. Bukannya menarik simpati masyarakat untuk mendapat suara justru dia memunculkan kegaduhan serta konflik baru di tengah proses demokrasi yang berjalan saat ini,” kata Sabri yang juga alumni Megister Kesehatan di salah satu kampus swasta di Makassar.

Kelakuan pendamping Fatmawati Rusdi di Pilwalkot Makassar tahun ini rupanya tidak kali ini dilakukan.

Tudingan Fitnah dan membuat perasaan tidak enak (menyakiti, red) sejumlah tokoh asal Sulsel lainnya juga ternyata pernah dilakukan.

Seperti kepada Mantan Walikota Makassar dua periode Ilham Arief Sirajuddin, mantan Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid hingga Ketua NasDem Sulsel dan Sekretarisnya Rusdi Masse dan Syaharuddin Alrif. (*) (Sabri) .