Salihuddin pun menyebutkan bahwa maksud dari penandatanganan MoU tersebut adalah Sinergi Program Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) pada bulan romadhon 1443 H dengan sasaran seluruh pengurus BKPRMI Kabupaten Jeneponto.

Tindak lanjut dari MoU tersebut adalah Lounching Program MIZIR (Mitra IZI Romadhon) dengan Gerakan 10 ribu bagi santri TKA/TPA se-Kabupaten Jeneponto, pungkasnya. (*)