Tumbuhkan Cara Berlalu Lintas yang Baik Polres Takalar Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2019 di SMAN 3 Takalar
17/02/2020 22:45
“Harapan kami setelah dilakukan sosialisasi ini, para Pelajar di Kabupaten Takalar dapat mengaplikasikannya sehari-hari saat berkendara kendaraan bermotornya,”sambungnya.
“Sehingga dampak dari ketidaktahuan akan materi diatas dapat diminimalisir seperti menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, angka laka lantas, serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,”pungkasnya.
Penulis : Humas Polres Takalar