Oleh: Dr. Mustaufiq
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto

Peluncuran platform Turatea Panrita yang digagas oleh Lembaga Pattiro Jeka dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan momentum perubahan. Kegiatan workshop dan launching bertema
“Sekolahku Istimewa, Jeneponto Bahagia” yang berlangsung Senin, 28 Juli 2025 di Pattiro Event & Meet, menjadi titik balik penting dalam menata ulang wajah pendidikan lokal berbasis digitalisasi dan kolaborasi.

Sebagai aparatur pemerintah daerah, saya menyaksikan langsung bagaimana sinergi antara lembaga masyarakat sipil dan pemerintah mampu melahirkan solusi konkret di sektor strategis pendidikan.

Turatea Panrita bukan sekadar platform daring. Ia adalah simbol transformasi cara pandang terhadap pembelajaran dan keterlibatan warga dalam membentuk karakter serta mutu pendidikan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Platform ini dirancang untuk menjangkau siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, hingga pemangku kebijakan. Dengan fitur pemantauan aktivitas belajar, laporan kinerja pendidik, hingga pelibatan orang tua, Turatea Panrita menjembatani kesenjangan komunikasi dan partisipasi di dunia pendidikan. Lebih jauh lagi, ini adalah bentuk akuntabilitas publik yang dibangun dari bawah, oleh aktor-aktor lokal, untuk menjawab tantangan nasional.

Digitalisasi pendidikan sering kali dipandang skeptis oleh sebagian kalangan. Ada anggapan bahwa kemajuan teknologi justru mengaburkan nilai-nilai sosial dan memperlemah interaksi manusia. Namun melalui Turatea Panrita, Jeneponto membuktikan bahwa teknologi bisa dikelola untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan sebaliknya. Platform ini menjadi bukti bahwa digitalisasi tidak mengorbankan substansi, tetapi justru memperkuat akses dan efektivitas layanan pendidikan.

Langkah ini tentu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 10 Program Prioritas Unggulan Pemerintahan Paris Yasir dan Islam Iskandar.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto tengah berupaya membangun sistem birokrasi dan layanan publik yang modern, terbuka dan berbasis teknologi. Dengan hadirnya platform ini, sektor pendidikan menjadi pionir sekaligus pelopor dari visi pemerintahan berbasis data dan pelayanan digital.

Sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, juga melihat keterkaitan kuat antara pendataan digital pendidikan dengan tata kelola administrasi kependudukan. Penguatan identitas pelajar, penyeragaman data sekolah dan integrasi basis informasi akan mempermudah pelayanan lintas sektor. Dalam peluncuran Turatea Panrita, simbolisasi ini tampak nyata melalui penyerahan kartu pelajar digital kepada ratusan siswa, yang kelak bisa terkoneksi dengan sistem administrasi daerah.

Tidak kalah penting, pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam transformasi pendidikan ini patut diapresiasi.

Lembaga seperti mereka bukan hanya mitra pelaksana program, melainkan pendorong perubahan sosial yang bekerja langsung di tengah masyarakat. Keberanian mereka mendorong digitalisasi yang tetap menjunjung kearifan lokal adalah cermin ideal kolaborasi antara negara dan warga.

Harapan kita bersama, Turatea Panrita menjadi model pengelolaan pendidikan digital yang tidak hanya sukses secara teknologi, tetapi juga kuat dalam hal partisipasi, inklusi, dan keadilan akses. Teknologi hanyalah alat. Yang membedakan adalah arah dan nilai yang melandasinya. Dalam hal ini, Jeneponto telah memilih jalur yang tepat: kolaboratif, progresif, dan berorientasi masa depan.

Dengan semangat inovasi, kita percaya Turatea Panrita akan menjadi lokomotif perubahan yang bukan hanya menggerakkan pendidikan, tetapi juga membentuk Jeneponto sebagai kabupaten cerdas yang membanggakan dan mungkin kelak, akan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menata pendidikan yang humanis sekaligus digital.