Merasa dirugikan oleh tindakan pencurian tersebut, Abdul Rahman dan para pengurus masjid menganggap serius insiden ini dan memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Akibat pencurian ini, Masjid Agung Jeneponto mengalami kerugian.

Polres Jeneponto merespons laporan tersebut dengan cepat, menerima Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang menandakan bahwa kasus ini akan diselidiki lebih lanjut. Petugas yang menerima laporan, Bripda Wisnu Sekarjati, memastikan akan memproses laporan ini dan mencari pelaku agar bisa dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (*)