UNISDA Lamongan Resmi Kukuhkan Ketua KPPU Sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum
Karena pengawasan perjanjian kemitraan oleh KPPU sudah berjalan baik, namun masih dibebani banyak hambatan terutama status kelembagaan dan sumber daya yang jauh dari mencukupi dibanding luas wilayah dan cakupan pengawasan.
Sebagai informasi, Prof. Afif telah membina karir sebagai akademisi di UNISDA sejak tahun 2001 sampai dengan 2017 sebagai dosen pada Fakultas Hukum kampus tersebut.
Tak lama, Prof. Afif yang merupakan lulusan terbaik pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, didapuk pada tahun yang sama sebagai Rektor UNISDA di usianya yang ke-24 tahun.
Ini menjadikan Prof. Afif sebagai Rektor termuda di Indonesia saat itu.
“Prof. Afif aktif menulis banyak jurnal ilmiah berakreditasi SCOPUS dan prosiding internasional maupun nasional, yang memberikan loncatan besar karir akademis beliau dari Lektor menjadi Guru Besar di usianya yang masih 46 tahun,” ujarnya.
Saat ini selain memimpin KPPU, beliau juga berperan sebagai Ketua Dewan Senat perguruan tinggi tersebut dan Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Matholi’ul Anwar Lamongan.**