Selayar, Matasulsel.com – Unit Regident Satlantas Polres Kepulauan Selayar, dalam meningkatkan sistem pelayanan prima yang cepat dan mudah, agar pengurusan SIM, STNK dan BPKB, akan mengantarkan langsung kerumah warga.

Hal ini dalam menerapkan Inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sebagai wujud pelayanan prima unit Regident Satlantas Polres Kepulauan Selayar.

Demikian diantaranya yang dijelaskan oleh Kanit Regident Polres Kep. Selayar, Iptu. Arifin Nu’mang, dikantor Samsat, Benteng, Senin (18/11/2019).

“Pelayanan prima yang sudah diterapkan, kini lebih ditingkatkan dalam mengawal program Kepolisian Quick Wins”, jelas Iptu Arifin Nu’mang, Kanit Regident Satlantas Polres.

Dia sampaikan bahwa penerapan pelayanan bertujuan untuk memberi rasa puas dan kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan SIM, BPKB, dan STNK.

“Kami sudah menyampaikan pesan pada masyarakat untuk melakukan proses pengurusan sendiri tanpa melalui proses percaloan sekaligus SIM, STNK atau BPKBnya kita antarkan ke rumah masyarakat, kuncinya. (Daeng).