JENEPONTO – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil ungkap komplotan pencuri yang sangat meresahkan masyarakat, terkhusus di wilayah hukum Polres Jeneponto. Dari pengungkapan tersebut lima pria terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian usai terlibat beberapa kasus pencurian.

Kelima pria yang diduga berkomplotan itu masing-masing berinisial Y(23), R (27) selaku eksekutor sedangkan penadah berinisial W(39), M(31) dan K(33) semua pelaku merupakan warga Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah adanya tiga laporan polisi, dan kemungkinan bisa bertambah.

“Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujar Syahrul, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan laporan, kedua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto. Di antaranya, kantor Lurah Pabiringa, dua lokasi masjid yakni masjid Pattontongan dan masjid Monro-Monro, SD 1 Monro-Monro serta Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto.

“Mereka melakukan pencurian dengan kantor – kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya, para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat. Motifnya adalah pergaulan dan ekonomi,” ungkap AKP Syahrul Rajabia.