Unit Resmob Ringkus 5 Komplotan Pencuri Kantor dan Masjid, Satu Ditembak Saat Berusaha Kabur
JENEPONTO – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil ungkap komplotan pencuri yang sangat meresahkan masyarakat, terkhusus di wilayah hukum Polres Jeneponto. Dari pengungkapan tersebut lima pria terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian usai terlibat beberapa kasus pencurian.
Kelima pria yang diduga berkomplotan itu masing-masing berinisial Y(23), R (27) selaku eksekutor sedangkan penadah berinisial W(39), M(31) dan K(33) semua pelaku merupakan warga Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah adanya tiga laporan polisi, dan kemungkinan bisa bertambah.
“Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujar Syahrul, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan laporan, kedua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto. Di antaranya, kantor Lurah Pabiringa, dua lokasi masjid yakni masjid Pattontongan dan masjid Monro-Monro, SD 1 Monro-Monro serta Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto.
“Mereka melakukan pencurian dengan kantor – kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya, para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat. Motifnya adalah pergaulan dan ekonomi,” ungkap AKP Syahrul Rajabia.
Bahkan salah satu pelaku utama pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan berusaha mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri pada saat tim Resmob mengajak untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatannya, sehingga petugas memberikan tindakan yang terukur berupa ditembak pada kakinya.
Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia menyampaikan, terkait dugaan pelaku yang terlibat dalam sebuah jaringan, saat ini Tim Reskrim Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan.
“Tim masih melakukan pengembangan atas dugaan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya,” tandasnya.
Dan saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah komputer, satu buah amplifier, satu buah router modem, satu buah kamera, tabung gas, serta uang diduga isi dari kotak aman, saat ini terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Jeneponto. (*)