MAKASSAR, MATA SULSEL – Universitas Negeri Makassar (UNM) siap bersinergi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah (Cakep) swasta untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), atau saat ini dikenal dengan istilah Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), dan Diklat Calon Pengawas Sekolah (Cawas).

Hal ini terungkap saat pengurus PGRI Kota Makassar, diterima di ruang Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin, 31 Agustus 2020. Rombongan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kota Makassar, dipimpin Drs. Suarman, M.Pd. didampingi, Wakil Ketua, Dr. H. Muliono Caco, Sekretaris, Dr. Dg. Maklassa, S.Pd. M.Pd.

Rektor UNM, Prof. Dr. Husain Syam, M.Tp. didampingi Wakil Rektor I, yang juga Ketua PGRI Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum. Dalam arahannya, Rektor UNM, meminta agar PGRI menjadi organisasi yang dihormati dan terhormat.