Makassar, Matasulsel – Adanya aduan terkait parkir liar yang melakukan pungutan paksa disepanjang jalan penghibur dan anjungan losari langsung mendapat respon dari pihak UPT pengelolaan Pantai Losari dan Pemerintahan Wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Aduan tersebut dijawab dengan dilakukannya rapat koordinasi yang kemudian ditindak lanjuti dengan dilakukannya operasi bersama untuk melakukan penertiban dan pembinaan pada pelaku parkir liar dan pengamen yang sering meresahkan pengunjung pantai Losari.

Ditemui dilokasi, Kepala UPT Pengelolaan Pantai Losari, Nurul Akbar Nur membenarkan operasi penertiban tersebut. “iya. Operasi ini sebagai tindak lanjut kami bersama pihak terkait untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi pengunjung pantai Losari dan sekitarnya” kata Akbar (7/7/2018).

Hal yang sama dipertegas oleh Plt Camat Ujung Pandang, A. Pattiware “operasi penertiban seperti ini akan kami lanjutkan terus secara berkala, sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, Semua yang terjaring akan kami data dan dilanjutkan dengan pengawasan dan pembinaan bersama dengan pihak-pihak yang terkait”

Operasi penertiban yang melibatkan unsur aparat dari Polsek Ujung Pandang, Koramil Ujung Pandang, Satpol PP, PD Parkir, Pihak Kecamatan Ujung Pandang dan UPT pengelolaan Pantai Losari ini dimulai pada pukul 23.00 dan berakhir sekitar pukul 01.45.