Urgensi Pengawasan Dana Covid-19
Oleh karena itu, pemerintah dipandang perlu untuk mengedepankan transparansi dalam mengeksekusi kebijakan stimulus untuk pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19, sehingga harus jelas mekanisme, sasaran, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelolanya.
Selain transparansi, pemerintah juga diminta untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian terkait mekanisme pengeksekusian stimulus, termasuk pengawasan yang ketat oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK.
Jika pemerintah, DPR RI dan komponen masyarakat lainnya serius, teliti dan berani dalam melakukan pengawasan dana penanggulangan Covid-19 yang sudah dialokasikan sejumlah kementerian/lembaga bahkan BUMN, akan dapat memberikan dampak krusial dan positif antara lain : pertama, penanganan Covid-19 akan terintegrasi dengan baik, efektif dan efisien. Kedua, pengawasan yang ketat akan mempersempit terjadinya penyimpangan anggaran Covid-19. Ketiga, Covid-19 segera dapat teratasi. Keempat, kepercayaan terhadap pemerintahan akan kembali membaik. Semoga. Penulis adalah Amril Jambak wartawan di Pekanbaru, Riau.(*)