Menurut Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (2/4) mengatakan bahwa BIN meramal kasus positif corona mencapai puncak pada akhir Juli dengan jumlah kasus positif 106.287 orang.

Menurutnya Doni skenario yang dihitung oleh BIN cukup akurat karena BIN sebelumnya memprediksi kasus Covid 19 akhir Maret 1.577 orang, angka tersebut cukup dekat dengan realisasi 1.528 kasus per 31 Maret lalu.

Apabila pandemi covid 19 terus berlangsung, analisis ketersediaan sembako diragukan efektif tersedia sampai bulan Juli 2020 karena sebagian besar para petani sejak bulan Maret 2020 banyak yang tidak ke sawah dan ke ladangnya karena takut adanya covid 19, hal tersebut diperparah dengan berbagai prediksi para ahli dan lembaga riset bahwa ketersediaan energi dan pangan dunia diragukan hanya mampu hingga Juli 2020 karena berbagai negara memprioritaskan untuk kepentingan domestik negaranya.

Oleh karena itu, diharapkan adanya rencana kontijensi dalam menghadapi pandemi covid 19 dengan mengoptimalkan peran TNI-Polri.

Bicara lebih lanjut dalam memberdayakan peran TNI dalam penanggulangan bencana tertuang dalam Undang–undang TNI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas Pokok TNI tersebut dilakukan dengan menggunakan operasi militer untunk perang dan operasi militer selain perang. Salah satu tugas TNI dalam melaksanakan operasi militer selain perang adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Maka, Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi tidak perlu ragu untuk memberi instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menyusun rencana kontijensi dalam menghadapi krisis yang mungkin ditimbulkan oleh pandemi covid 19 ini yakni dengan memetakan kekuatan TNI-Polri dalam menangani dampak turunan pandemi covid 19, dimana diharapkan peran TNI dapat berkontribusi dengan tampil dalam penanganan pada aspek medis dengan gelar kekuatan 15% dan sosialisasi keadaan PSBB cukup 15%.

Selebihnya fokus utama pada tugas TNI beserta stakeholder terkait mencari solusi dan eksekusi solusi dalam hal menjaga ketahanan pangan dan energi nasional dengan menjaga kontinuitas produksi, ketersediaan, distribusi sembako dan BBM termasuk gas ke seluruh penjuru Indonesia agar dapat dijangkau oleh seluruh rakyat dimanapun mereka berada, khususnya masyarakat strata sosial bawah karena tingkat kerawananan yang lebih tinggi dengan menimbulkan gejolak sosial seperti yang pernah terjadi pada era “great depression” 1929.

Secara rinci, peran matra TNI AL dapat bersinergi dengan Nelayan sebagai leading sektor produksi hasil laut untuk mengganti lauk daging dan telur yang selama ini jadi lauk pokok dan akhir-akhir ini mulai mengalami peningkatan harga yang signifikan serta stoknya mulai jarang di pasaran. Bila perlu Kapal TNI AL dapat digunakan untuk menangkap ikan selain melaksanakan tugas pokoknya.

Adapun TNI AD dapat berperan dan bersinergi dengan para petani dan industri pertanian sebagai leading sektor yang bergerak di bidang pertanian agar dapat menjaga kontinuitas produksi padi, umbi-umbian, jagung dan kacangan serta tanaman palawija serta tanah-tanah HGU yang terbengkalai dapat diambil alih untuk program tersebut. Begitu juga dengan peran TNI AU dapat bergerak dalam distribusi energi terutama BBM dan gas melalui pesawat-pesawat milik TNI AU.

Dengan demikian, peran Polri dapat fokus menangani aspek medis dan khususnya masalah kamtibmas yang diakibatkan dari dampak covid 19 dengan dibantu kekuatan TNI yang 15% tersebut. Jika skenario ini dapat berjalan, Indonesia dapat menjaga ketersediaan stok pangan dan energi nasional.(*)