Usai Ditetapkan Melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Selayar Basli Ali Panjatkan Rasa Syukur
SELAYAR, MATA SULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan resmi melakukan penetapan terhadap pasangan H. Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Selayar terpilih, hasil pilkada serentak tahun 2020.
Penetapan pasangan H. Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif, SH, dikemas jajaran Komisioner KPU Kepulauan Selayar, dalam bentuk rapat pleno terbuka dan dibuka untuk umum, pada hari, Senin, (25/01) bertempat, di ruang pola kantor bupati di ruas jalan Jend. Achmad Yani, Benteng.
Rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Selayar terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020, dihadiri Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si, bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran anggota forkopimda.
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh jajaran Asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, lurah, dan kepala desa.
Selain itu, ikut hadir, para pimpinan partai politik pendukung dan pengusung pasangan calon, serta para lo.
Rangkaian rapat pleno yang diawali dengan pembacaan berita acara hasil perolehan suara itu, ikut dihadiri oleh pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, H. Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif, SH.
Mengawali rangkaian rapat pleno terbuka, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin yang bertindak selaku pimpinan rapat menegaskan, “rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Selayar, terpilih diselenggarakan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid 19 sesuai ketentuan regulasi dan perundang-undangan yang diatur secara jelas melalui lembaran PKPU tentang penyelenggaraan pilkada di masa covid 19”.
Usai menyampaikan sambutan pengantar, Nandar kemudian membacakan berita acara hasil perolehan suara, sebanyak, 48.592 dan atau 62 persen lebih yang berhasil diraih oleh pasangan bupati dan wakil bupati usungan Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Hanura, Gerindra, dan PDI-P, tersebut.