Usia 161 Tahun, Rekonstruksi Jeneponto Menuju Daerah Maju, Sejahtera dan Prestasi

Arifuddin Lau
30 Apr 2024 19:30
EDUKASI 0 1101
4 menit membaca

By: Hardianto Haris

Peringatan hari jadi kabupaten Jeneponto yang ke 161 dapat menjadi sebuah titik awal untuk mewujudkan Jeneponto daerah yang maju, sejahtera dan berprestasi.

Rekonstruksi berasal dari kata konstruksi‟ berarti pembangunan yang kemudian di tambah imbuhan „re‟ pada kata konstruksi menjadi „rekonstruksi‟ yang berarti pengembalian seperti semula. Dalam Black Law Dictionary, reconstruction is the act or process of rebuilding, recreating, or reorganizing something, rekonstruksi di sini dimaknai sebagai proses membangun kembali atau menciptakan kembali atau melakukan pengorganisasian kembali atas sesuatu.

Rekonstruksi yang berarti membangun atau pengembalian kembali sesuatu berdasarkan kejadian semula, dimana dalam rekonstruksi tersebut terkandung nilai–nilai primer yang harus tetap ada dalam aktifitas membangun kembali sesuatu sesuai dengan kondisi semula. Untuk kepentingan pembangunan kembali sesuatu, apakah itu peristiwa, fenomena-fenomena sejarah masa lalu, hingga pada konsepsi pemikiran yang telah dikeluarkan oleh pemikira-pemikir terdahulu, kewajiban para rekonstruktor adalah melihat pada segala sisi, agar kemudian sesuatu yang coba dibangun kembali sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan terhindar pada subjektifitas yang berlebihan, dimana nantinya dapat mengaburkan substansi dari sesuatu yang ingin kita bangun tersebut.

Hari jadi Jeneponto di upacarakan pada setiap tanggal 01 Mei, tentu hal tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menghegemoni seluruh masyarakat yang hadir pada upacara tersebut, namun pada momentum upacara hari jadi Jeneponto yang ke 161 dapat kita jadikan sebagai momentum membangun konsensus untuk merekonstruksi Jeneponto menjadi daerah yang maju, sejahtera, berprestasi diberbagai sektor.

Usia Jeneponto yang ke 161 ini bertepatan dengan tahun politik artinya masyarakat Jeneponto akan menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah, kepala daerah yang terpilih dalam usia Jeneponto yang ke 161 akan menjadi penentu kebijakan daera dalam kurun waktu 5 tahun atau sampai menginjakkan usia Jeneponto yang ke 165 tahun, sehingga masyarakat Jeneponto dalam memilih pemimpin Jeneponto pada usia 161 ini harus terlepas dari calon pemimpin yang hanya pandai memainkan teori dramaturqi, dalam hal ini masyarakat sendirilah yang akan menjadi kunci dan penentu terwujudnya daerah menjadi maju, sejahtera dan berprestasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.