Ia menjelaskan, usaha masyarakat kecil, khususnya di desa-desa dan di kampung-kampung tak boleh mati karena sulitnya bersaing dengan jaringan ritel. Usaha pedagang lokal, kata Ustaz Aziz, merupakan salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat.

“Perlu dilakukan pembatasan. Misalnya cukup buka di wilayah perkotaan saja, jangan masuk di desa-desa atau di kampung-kampung,” kata dia.

Ustaz Aziz berharap, pembatasan jaringan ritel tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya para pedagang mikro, kecil dan menengah. (*)