UU Anti “Cadar” Berlaku di Austria, Jika Melanggar denda Rp 2,3 Juta
02/10/2017 18:10
Dilansir Brisbane Times pada Senin (2/10), beberapa kelompok Muslim di Austria mengkritik UU anti-burqa. Anggota Komunitas Agama Islam di Austria, Carla Amina Bhagajati mengatakan, segelintir perempuan berjilbab di Wina sekarang dikriminalisasi dan dibatasi. (hso/ro/kb/*)