Verifikasi Jalur Zonasi Hempaskan Impian Siswa Bersekolah di Makassar
Makassar – Verifikasi zonasi jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menerus tuai kekecewaan segelintir masyarakat yang tinggal di Kota Makassar.
Pasalnya, penerimaan siswa tersebut yang harus mendaftar melalui sistem digitalisasi ini dinilai tak adil.
Ketidakadilan ini diluapkan salah seorang orang tua calon siswa penerimaan didik baru di Makassar mengaku kecewa akun anaknya tidak terverifikasi jalur zonasi hingga non zonasi padahal anaknya masuk dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
‘SS’ orang tua calon siswa mengatakan, dari awal anaknya telah daftar online jalur Zonasi, namun tidak dapat terakses untuk lanjutan pilih sekolah. Ia pun kemudian menyampaikan kepada pegawai disdak.
“Bagaimana ini kelanjutannya, daftarnya bagaimana, kenapa tidak bisa lanjut lagi,” jelasnya orang tua calon siswa kepada salah satu pegawai disdak, Sabtu, (9/6/2022).
Lanjut, Berselang beberapa hari, orang tua calon siswa mengkonfirmasi atas kendala yang dialami akun anaknya dan mendapat respon baik dari pihak disdak.
“Aman, tenang maki,” ujar pegawai disdak.
Namun, ketika dihari pengumuman nama anak dari ‘SS’ tidak muncul. Kemudian menanyakan kembali.
“Sudah saya serahkan awalnya, tapi orang dalam pak. Kadis tolak katanya anak ta,” tutupnya pihak disdak.
Dugaan permainan pada penerimaan peserta didik baru di kota makassar terus mengalir. Salah satu orang tua calon siswa mengaku bahwa, sejak jalur zonasi hingga non zonasi akun anaknya tidak pernah terverifikasi padahal anaknya masuk dalam dapodik.
‘SS’ salah satu orang tua calon siswa mengatakan bahwa dari awal anaknya saat daftar online jalur Zonasi, tidak pernah bisa akses lanjutan pilih sekolah. Hal tersebut kemudian di adukan kepada salah satu pegawai disdak.
“Bagaimana ini kelanjutannya…daftarnya bagaimana, kenapa tidak bisa lanjut lagi,” ungakap ‘SS
Menurut orang tua calon siswa ‘SS’ mengatakan saat aduannya ke pegawai disdak disampaikan, pegawai disdak itu berkata “Nanti dibantuki daftarkan, karena biar kita klik lanjut, kalau operator tidak confir ki, tidak bisa jaki lanjut,” ugkap pegawai disdak (yg di sampaikan ke orang tua calon siswa).
Berselang beberapa hari kemudian, orang tua siswa kembali menanyakan bagaimana. “Aman.. tenang maki” jawaban dari pegawai disdak. Namun karena ragu.. ‘SS’ kemudian mencoba login kembali, dan hal yang serupa tetap terjadi (tidak bisa lanjut). Pas dihari pengumuman nama tidak muncul. ‘SS’ kembali menanyakan hal tersebut.
“Sudahmi saya serahkan awalnya.. tapi orang dalam pak.kadis tolak atanya anak ta”ungkap pegawai disdak.
Ini dasar alasannya apa??? Apakah ini masih ada hubungannya dengan poltik atau apa?? Semua calon siswa wajib sekolah dan berhak memilih sekolah. Kenapa data di tolak… kenapa data akun di blok.
Salah satu pegawai disdak kemudian menganjurkan untuk kembali tes jalur non zonasi dan meminta data anaknya. Alhasil hal yang serupa kembali terjadi, masih orang yang sama (pegawai disdak) saya sudah mau bantu tapi orangnya pak.kadis tolak. Akun ta mau direset itu.
Apakah separah ini Ppdb di kota makassar??? Apakah urusan pribadi atau politik juga masih berlaku??? Dimana semua anak wajib sekolah???