Versi Ahok Tafsiran Al-Maidah Ayat 51
Jakarta, Matasulsel – Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan menistakan agama. Salah satu poin dalam eksepsi, Ahok menuding jikalau lawan politiknya berlindung dibalik Alquran surat Al Maidah ayat 51.
“Ucapan itu (dugaan menistakan agama), saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada,” ujar Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12) .
Ahok mempunyai tafsir sendiri dari ayat suci tersebut.
“Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi besar Muhammad, dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu,” kata dia.