Makassar, Matasulsel – Aksi mendukung revisi UU KPK hari ini kembali digelar ratusan orang di kawasan di Fly Over, Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/9/2019).

Aksi Dukung Revisi UU KPK, Mahasiswa Gelar Teatrikal dan Galang Tanda Tangan di Fly Over

Sekitar 200 orang pengunjuk rasa ini tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Makassar Cinta Demokrasi. Dalam aksinya mereka menyampaikan dukungan kepada DPR-RI untuk segera merevisi UU KPK, sebagai bentuk upaya menjadikan KPK lebih profesional dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut kordinator aksi, Sandi, mereka dukungan DPR-RI merevisi UU KPK agar KPK lebih profesional, integritas, tegas dan lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga Negara yang independen.

Dalam aksi tersebut, selain menggelar orasi secara bergantian, pengunjuk rasa juga mengibarkan bendera merah putih dan membagikan selebaran pernyataan sikap kepada pengguna jalan, serta membentangkan poster dan spanduk yang berisi seruan, dukung Revisi Undang-Undang KPK Untuk Memperkuat KPK, Revisi Undang-Undang KPK Untuk KPK Yang Lebih Tegas dan Berintegritas, Revisi Undang-Undang KPK, Cegah Makelar Kasus
d. BAP Dikuasai Taliban KPK, Pimpinan KPK Tidak Dapat Mengakses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Dalam aksi unjuk rasa dibawah Fly Over Jl.Urip Sumoharjo ini, juga digelar pertunjukan teatrikal dari pengunjuk rasa yang menceritakan tentang alotnya proses revisi UU KPK yang sedang bergulir di DPR-RI. Pengunjuk rasa juga menggalang dukungan tanda tangan dari masyarakat untuk ikut serta mendukung revisi UU KPK yang tengah digodok di DPR RI.

Pengunjuk rasa juga menyampaikan beberapa hal sebagai masukan untuk DPR-RI agar segera merevisi UU KPK, diantaranya:

1.Mendukung Revisi UU KPK untuk memperkuat kelembagaan KPK dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

2.Mendukung Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih profesional, tegas dan berintegritas.

3.Mendukung Revisi UU KPK sebagai upaya perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi hukum dan untuk penegakan demokrasi.

4.Mendukung Calon Pimpinan KPK hasil seleksi Pansel KPK

5.Menolak intervensi kelompok tertentu terhadap DPR RI dalam penetapan 5 dari 10 Capim KPK hasil seleksi Pansel KPK