Video, Kepolisian Resort Lutra Musnahkan Miras Luwu

Redaksi
14 Mei 2018 15:25
1 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel.com Kepolisian Resort Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamarangin memusnahkan minuman keras (miras) di halaman Mako Polres Lutra, Jalan Ahmad Yani pada pukul 10.00 Wita, Senin (14/05).

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian.Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras ini secara serentak yang di gelar di masing-masing Polres.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polres Lutra adalah Miras pabrikan yang berjumlah 93, dan Miras tradisional ( ballo’) yang berjumlah 1.075 liter

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.