Luwu Timur, Matasulsel – Viralnya video berdurasi 95 detik di media sosial FB yang memperlihatkan aktivitas aliran limpahan air bekas Ore (Ni) di sebuah sandaran kapal ponton PT. Citra Lampia Mandiri, di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (31/12) sore, membuat sebagai netizen angkat bicara.

Salah satunya Abdul Rauf Ladewang, aktivis yg aktif di media sosial dan juga pembina di organisasi pecinta alam verbeck Luwu Timur ini turut angkat bicara, menurutnya hal seperti ini harus lebih cepat ditanggapi oleh pihak perusahaan, khususnya dinas terkait seperti DLH Luwu Timur,

“Kalau masalah seperti pencemaran ini tidak kita cermati secara cepat dan tepat, hal ini bisa berdampak luas terhadap ekosistem laut yang ada disekitar, khusunya Desa Harapan. Karena dampaknya pasti akan membuat hasil tangkapan ikan para nelayan sekitar berkurang,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, akibat lokasi pesisir pantai yang sudah tercemar, dan ditambah sedimentasi di sepanjang DAS malili terancam rusak bahkan kemungkinan buruk bakal terjadi bencana longsor, jika reboisasi dan system pond menyalahi regulasi yang ada akibat Amdal yang terabaikan, tambah Rauf.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, saat melihat video yang sudah Viral (31/12) di media sosial tersebut, langsung menyikapinya dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi jetty PT. CLM, Rabu (01/20) Pagi.

Kabid DLH Kabupaten Luwu Timur, Nasir DJ, yang turun langsung ke lokasi saat mendengar kejadian tersebut mengatakan pada prinsipnya, ini merupakan tanggung jawab Pemda Luwu Timur untuk selalu sigap apabila menerima laporan terkait aktivitas pencemaran lingkungan.

“DLH telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi ponton yang digunakan oleh PT. CLM pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita, hanya saja pihak terkait tidak ada ditempat, karena hari libur. Akan tetapi, besok kami meminta kepada manajemen PT.CLM untuk segera ke kantor DLH, memberikan keterangan terkait hal tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau memang karena ada penyebab teknis lainnya,” jelas Nasir saat dihubungi via pesan singkat.

Lebih lanjut dikatakan Nasir, apabila dalam investigasi nantinya terjadi unsur kesengajaan dilakukan oleh Pihak Perusahaan PT. CLM, maka kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen PT. CLM melalui Kepala Teknik Tambang (KTT), Ahmad Surana Naf menjelaskan tidak bisa memberi keterangan secara rinci, kami akan meminta hasil laporan dari penanggung jawab jetty (Pelabuhan) terkait kejadian tersebut.

“Secepatnya kami akan meminta laporan dari penanggung jawab jetty terkait kejadian tersebut. Karena aktivitas penyedotan sisa air di ponton itu sudah ada SOP dan prosedurnya, itu harus disedot dengan menggunakan water tank kemudian di bawa ke settling pond dan di endapkan disana, jadi ada proses pengendapan partikel tanah,” jelas Ahmad. (**)