JENEPONTO – Seorang Pelaku yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan di Lingkungan Camba Borong, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) telah diamankan oleh Polsek Binamu, Polres Jeneponto, Senin (7/10/2024).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Binamu, Iptu Bastion Sage, pelaku inisial “B” (20) diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/27/X/2024/SPKT/Res. Jeneponto / Sek Binamu, tanggal 5 Oktober 2024, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban “PH” (18).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jum’at malam Sabtu (4/9/2024) sekitar pukul 22.30 WITA, yang mana pelaku saat itu berteriak menantang korban namun tidak diindahkan dan selanjutnya pelaku memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong, hal tersebut terjadi dikarenakan adanya permasalahan diantara keduanya.

Suasana penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di medsos

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bibir atas, memar pada bagian dahi, memar pada kepala bagian belakang dan mendapatkan perawatan di IGD RSUD Lanto Dg. Pasewang.