Disebutkan pula bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan “Program Smart City” atau “Kota Pintar”, untuk mendorong setiap Pemerintah Daerah agar mengembangkan electronic-government dalam penyediaan pelayanan publik. Selain itu dikembangkan pula “Program City Branding” atau “Pencitraan Kota” untuk mendorong setiap Pemda Kota memprioritaskan program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic-government.

“Program-program tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Pusat untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik”, jelasnya.

Upacara ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Ruslan Hendra Wirawan, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, serta seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (*)