Wabup Bantaeng Serahkan LKPJ Tahun 2018
Bantaeng, Matasulsel – Sebagai bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah baik yang bersifat desentralisasi, maupun tugas pembantuan serta tugas umum lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bantaeng Tahun 2018, Rabu (02/05/2019).
Penyerahan dilakukan pada Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bantaeng pada Kamis Pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Abd. Rahman Tompo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin selaku perwakilan eksekutif, dan para unsur Forkopimda serta para Kepala SKPD, para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Wabup dalam laporannya menyampaikan bahwa dari sisi pengelolaan keuangan secara umum pada bagian pendapatan Tahun Anggaran 2018, Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bantaeng sebesar Rp. 839,82 M atau 83,00% dari target, menurun sebesar Rp. 16,31 M atau -1,94% dari tahun anggaran 2017.
Pada bagian Belanja Daerah realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 453,36 M dari rencana belanja sebesar Rp. 491,32 M atau 92,27%, belanja tidak langsung sebagian besar teralokasi pada Belanja Pegawai. Sementara untuk Belanja Bagi Hasil ditargetkan sebesar Rp. 1,5 M dan terealisasi sebesar Rp. 658,2 Juta pada tahun 2018.