Wabup Irwan Borong Produk UMKM Di Bursa Inovasi Desa, Ini Harapannya
Luwu Timur, Matasulsel – Produk UMKM yang banyak di pamerkan pada Bursa Inovasi Desa region III di gedung pertemuan Bantea, Wawondula, kecamatan Towuti (Selasa, 23 Juli 2019), menarik perhatian Wakil Bupati Luwu timur, Irwan Bachry Syam. Produk UMKM yang berupa makanan olahan dan minuman herbal itu pun diborong oleh Irwan.
Selain karena cita rasanya yang enak, sejumlah produk tersebut dianggap menarik oleh Irwan karena sudah dikemas secara profesional sesuai keinginan pasar.
“Kalau kita ingin UMKM kita maju dan berkembang, kita harus mau membeli dan menggunakan produk lokal”. Ungkapnya.
Produk UMKM yang di pamerkan pada Bursa Inovasi Desa yang mengusung teman ”wanua mappatuo na ewai alena” tersebut, adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan desa dari sekian banyak inovasi lainnya, untuk memajukan desa mereka.
Sebelumnya, saat membuka acara Irwan meminta agar program inovasi desa region III, Kecamatan Wasuponda, Towuti, dan Nuha itu dapat bersinergi dengan program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) yang telah diluncurkan pemerintah kabupaten Luwu timur bersama PT Vale , pada empat wilayah pemberdayaan.
”Jadi inovasi yang akan diterapkan sebaiknya sesuai dengan kawasan yang ditetapkan dalam program PKPM agar betul-betul efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat”. Terang Irwan.
Menurutnya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat jika program yang diterapkan tidak saling tumpang-tindih dan tepat sasaran.
Program PKPM yang telah berjalan sejak tahun lalu itu diterapkan di 38 desa, empat kecamatan melalui 10 kawasan pengembangan sesuai karakteristik dan potensi wilayahnya seperti pertanian, pariwisata, industri, UMKM, hingga peternakan untuk periode 5 tahun (2019-2022)
Bursa Inovasi Desa kabupaten Luwu timur tahun 2019 ini sebelumnya sudah digelar di dua region yakni region I kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, tomoni Timur, Mangkutana dan kalaena, serta region II meliputi kecamatan Malili dan Angkona.
Bursa Inovasi Desa sendiri dilaksanakan sebagai upaya agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan berkualitas, melalui sejumlah inovasi yang dapat diadopsi oleh pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa masing – masing. (*).