Listyo menyebutkan bahwa operasi ketupat 2021 dilaksanakan selama 12 hari mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Prioritaskan langkah- langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” harap Kapolri.

Kemudian laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimum remedium secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru covid-19, pungkasnya.

Dalam acara apel gelar pasukan operasi ketupat 2021 juga dilakukan penyematan pita kepada perwakilan Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP oleh Pimpinan Apel Wabup Jeneponto H. Paris Yasir.

Turut hadir dalam apel yakni Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi SH, MHum, Wakil Ketua DPRD Jeneponto HM Imam Taufik Bohari, sejumlah pimpinan Perangkat Daerah dan PJU Polres Jeneponto. (*)