Wabup Jeneponto : Tim Penyusun RKPDesa Harus Memiliki Kompetensi
JENEPONTO, MATA SULSEL – Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir berharap bahwa Musyawarah Desa menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Perencanaan harus lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat yang diaggap bersentuhan langsung agar dampak pembangunan lebih tepat sasaran,” ungkap Wabup Jeneponto.
Wabup Paris Yasir sangat menekankan agar dalam tahap perencanaan RKPDes yang termaktub di RPJMDes dibutuhkan tim penyusun yang memiliki kompetensi.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir saat memberi sambutan pembukaan Musdes RKPDes TA 2021, Rembuk Stunting, Penetapan APBDes Perubahan dan Pemantauan BLT DD Tahap IV Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala, Senin (20/7/2020).
Paris Yasir mengatakan dalam Musyawarah Desa ini ada lima bidang yang harus masuk di APBDes. Bidang tersebut terdiri Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan/Infrastruktur, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaaan dan Bidang Penanggulangan Bencana Alam.
Sementara Kepala Bidang Pembangunan SDA dan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Jeneponto Supardi A.S. Mallarangang membenarkan bahwa lima bidang yang harus tertuang dalam APBDesa harus menjadi skala prioritas pemerintah desa.
Pasalnya, lima komponen inilah menjadi indikator progres pembangunan desa dalam melaksanakan program kegiatan demi mendorong kemajuan desa khususnya di Kabupaten Jeneponto, pungkas Supardi. (*)