JENEPONTO, MATA SULSEL – Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, secara resmi mengumumkan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tingkat Kabupaten Jeneponto, di Ruang Pola Panrangnuanta, Rabu (14/6/2023).

Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di tingkat pemerintahan daerah, sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang menjadi rujukan bagi seluruh instansi pemerintah dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.

Aplikasi ini bertujuan untuk menggantikan sistem manual dalam pengarsipan dan pengelolaan dokumen di berbagai unit kerja pemerintah kabupaten. Dengan SRIKANDI, proses pengarsipan akan menjadi lebih aman, efisien, akurat, dan terintegrasi secara digital.

Dalam sambutan peluncuran, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak khususnya penyelenggara kegiatan ini atas prakarsa dan upaya bersama dalam mewujudkan sistem kearsipan dan persuratan yang berbasis elektronik.

Lebih jauh, Paris Yasir menilai Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan langkah konkret pemerintah kabupaten dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

“Saya yakin bahwa dengan aplikasi SRIKANDI, proses pengarsipan dan pengelolaan dokumen di tingkat kabupaten akan menjadi lebih terstruktur, terpadu, dan mudah diakses oleh seluruh unit kerja pemerintah,”ucap Paris Yasir.

Selain itu, Wakil Bupati Paris Yasir juga mengungkapkan bahwa Peluncuran SRIKANDI merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mengadopsi teknologi informasi untuk memodernisasi sistem administrasi dan pelayanan publik.

Wakil Bupati Jeneponto juga mengundang seluruh instansi pemerintah di tingkat kabupaten untuk berpartisipasi aktif dalam penerapan SRIKANDI. Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif, kolaborasi dari berbagai unit kerja sangatlah penting. Dengan adanya SRIKANDI, diharapkan tercipta sinergi antar instansi dalam pengarsipan dan pertukaran informasi yang efektif.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI. Salah satunya adalah dengan membentuk tim pengawas dan pengelola aplikasi yang bertugas memantau dan mengelola penggunaan SRIKANDI secara berkelanjutan. Tim ini akan berperan dalam pemeliharaan sistem, peningkatan fitur, dan memberikan bimbingan kepada pengguna.

“Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tingkat Kabupaten Jeneponto menandai langkah maju dalam transformasi digital pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi yang inovatif,”ucapnya.

Peluncuran SRIKANDI ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip pemerintah. Dengan sistem informasi yang terintegrasi, proses pengarsipan dan pencarian dokumen menjadi lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini akan membantu meningkatkan efisiensi dan meminimalisir risiko kehilangan atau penyimpangan dokumen penting. (*)