Wabup Morowali : Amdal PT Vale Komprehensif dan Memperhatikan Seluruh Aspek
Budiawansyah mengatakan, PT Vale telah memiliki izin Amdal pada 2013 untuk melakukan kegiatan penambangan di Blok Bahodopi.
Dengan adanya rencana penambahan konstruksi dan perluasan proses bisnis, seperti pembangunan pelabuhan, aktivitas bongkar-muat dan pengangkutan ore, PT Vale harus memperbarui izin Amdal.
“Sidang komisi ini merupakan sidang terakhir dari proses persetujuan izin lingkungan. Puji syukur, kami mendapat banyak masukan yang konstruktif. Wakil Bupati pun tadi sempat mengapresiasi Amdal PT Vale karena menyajikan data yang lengkap, mulai dari kajian rona awal di laut, kajian lingkungan masyarakat terdampak, dan lainnya,” jelasnya.
Budiawansyah berharap, izin Amdal PT Vale di Morowali dapat disetujui sehingga perseroan bisa segera mengimplementasikan rencana yang sudah dibuat, dan membuka kesempatan kerja bagi lebih banyak orang.
Sementara itu, terkait kesempatan kerja yang dipaparkan PT Vale dalam RKL-nya, antara lain memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan kode KTP 7206 dan tempat kelahiran di Kabupaten Morowali, utamanya yang berlokasi di area pemberdayaan, dalam penerimaan tenaga kerja tidak terlatih pada tahap konstruksi; menerima tenaga kerja terlatih pada tahap konstruksi, dengan mekanisme penerimaan berjenjang sesuai dengan kebijakan internal PT Vale; dan menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan tenaga kerja lokal, sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan pada tahap konstruksi.
Setelah itu, perseroan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, pemerintah desa dan kecamatan area pemberdayaan, demi mendorong terciptanya kemitraan antara kontraktor lokal dan kontraktor nasional yang terlibat dalam konstruksi proyek.
Sedangkan kesempatan kerja yang dipaparkan dalam RPL, yaitu perseroan akan melakukan inventarisasi data dan asal tenaga kerja yang digunakan untuk pekerjaan konstruksi, serta melakukan wawancara dan pendataan pada pemilik lahan terkait kepemilikan lahan lain atau alternatif pekerjaan lainnya.
PT Vale Komitmen Beri Dukungan ke Masyarakat
PT Vale memastikan komitmen yang telah dibangun bersama masyarakat di area operasional akan terus dijaga. Meski sekalipun pabrik sudah dipindahkan ke Desa Sambalagi.
Hal itu disampaikan Budiawansyah saat menjawab kekhawatiran masyarakat terkait perpindahan lokasi pabrik.
“Perpindahan lokasi pabrik tidak akan mengurangi perhatian kami kepada masyarakat di sekitar tambang, terutama masyarakat di 13 area desa pemberdayaan. PT Vale tetap berkomitmen terhadap standar praktik pertambangan baik, sehingga standar yang kita terapkan konsisten dan sama,” ungkap Budiawansyah.
Wakil Bupati Morowali, Najamudin mengatakan, selama pabrik tersebut masih berada di wilayah Kabupaten Morowali, maka tidak ada masalah dan hal tersebut sah-sah saja.
“PT Vale sudah memaparkan data kajian mengapa perseroan memutuskan untuk melakukan proses tambang di Bahodopi dan Bahomotefe, sedangkan pabriknya di Sambalagi. Menurut kami itu hal yang bijak dilakukan, karena telah melalui berbagai pertimbangan. Yang terpenting adalah, perusahaan tetap menunaikan kewajiban,” ujarnya.**