Wabup Paris Yasir Serahkan 2.975 Sertipikat Tanah di Arungkeke
selain itu, Ia mengatakan sertipikat adalah bukti kepemilikan sah atas tanah masyarakat dapat menjadi jaminan yang berkekuatan hukum jika sewaktu-waktu terjadi sengketa.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Paris Yasir mengatakan keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertipikat, yaitu tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik suatu hari nanti dan dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh modal usaha atau pendidikan anak-anak kita nantinya.
Wakil Bupati H. Paris Yasir juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan Kantor Pertanahan yang telah menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto lebih khusus Kecamatan Arungkeke yang hari ini menjadi tuan rumah acara.
“Selamat untuk semua penerima dan mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga, bijaksanalah saat menjadikan sertipikat ini sebagai jaminan modal usaha, ingat yang produktif bukan konsumtif, “ujar Wakil Bupati.
Selain menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah gratis untuk rakyat, di tempat yang sama Wakil Bupati H. Paris Yasir turut mengikuti vaksin tahap kedua yang disaksikan langsung Kepala Kantor Pertanahan, Camat Arungkeke, Kepala Desa Se-Kecamatan Arungkeke dan masyarakat. (**)