Takalar, Matasulsel – Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi hak-hak Pihak ketiga Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) kelompok Hutan Komara di sekitar lokasi program strategis Nasional Bendungan Pammukkulu akan dilakukan setelah lebaran.

Pemasangan pancang ini dilakukan pada bagian paling luar, dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain terkait pemasangan pancang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Makassar Hariani Samal, S.Hut, M. Si ketika melakukan vicon bersama Wakil Bupati Takalar dan Forkopimda Takalar, Rabu (20/5/2020).

“Setelah dilakukan rapat trayek batas di lokasi bendungan Pammukkulu dan dihasilkan kesepakatan bahwa tim segera diturunkan, pada awal bulan Maret dilakukan pemancangan sementara. Kita pasang trayek paling luar tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain,” Jelasnya.