Selain itu, Kepala BPKH wilayah VII Makassar menjelaskan bahwa hutan Komara akan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan produksi (Out) seluas kurang lebih 17,303 hektar.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos menyampaikan agar pembayaran lahan masyarakat yang ada di lokasi bendungan Pammukkulu dipercepat.

“Kami dari Tim Kabupaten akan siap mendukung kegiatan pemancangan trayek batas setelah lebaran. Namun, Kita berharap juga agar pembayaran lahan warga dipercepat
dan kita berdoa kepada Allah SWT semoga wabah virus Corona segera berakhir sehingga aktivitas kita bisa berjalan normal,”pungkasnya.

Wakil Bupati Takalar juga menyarankan agar kepala Balai untuk dapat mengajak Gubernur atau Wakil Gubernur Sulsel berkunjung langsung bersama ke Lokasi Bendungan Pammukkulu.(*)